Oknum ASN Simpan Narkoba, Pengakuannya Bikin Heran

Oknum PNS inisial WN (kanan) diamankan bersama rekannya inisial EZ. Dalam saku baju WN menyimpan ekstasi yang diakuinya akan dikonsumsi sendiri.-Foto : Istimewa -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) inisial WN   warga Sekayu diciduk polisi.

Pria usia 39 tahun ini diamankan lantaran kedapatan menyimpan  dua butir pil ekstasi di  saku bajunya.

Selain WN, petugas juga menangkap temannya berinisial EZ (35), warga kota Palembang.

Keduanya ditangkap dan diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Muba pada Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu keduanya sedang melintas di Jalan Bupati Oesman Bakar, persisnya di depan RSUD Sekayu, Kelurahan Kayuara, Sekayu, Muba.

“Kita mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi warna ungu dari saku baju yang dipakai pelaku WN,” kata Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri SH MH.

 

BACA JUGA:Maling Motor di Musi Rawas, Warga Lubuklinggau Ketakutan Dikejar Massa

 

AKP Heri mengatakan, terduga pelaku WN adalah oknum PNS di salah satu Dinas di Pemkab Muba.

“Saat diamankan bersama seorang temannya yang merupakan warga Palembang,” ujar Heri.

Dari pengakuan keduanya, pil ekstasi tersebut akan dipakai atau dikonsumsi sendiri.

“Namun, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi tersebut,” terang Heri.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan