Pastikan Keamanan Kotak Suara Petugas Keamanan Jaga Ketat
KAWAL : Polsek Rambang Dangku bersama TNI dan intansi terkait mengawal serta mengamankan kotak surat suara 1 x 24 jam.-Foto : tangkap layar sumeks.co-
MUARA ENIM, KORANLINGGAUPOS.ID - Petugas Polsek Rambang Dangku bersama personil TNI dan intansi terkait melakukan penjagaan dan pengamanan kotak surat suara selama 1 x 24 jam.
Hal itu dilakukan untuk Untuk memastikan keamanan rekapitulasi surat suara.
Dilansir dari SUMEKS.CO, pengamanan ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi surat suara berjalan dengan lancar dan aman, serta untuk mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi suara.
"Pengamanan terhadap kotak surat suara di PPK setelah pemungutan suara di TPS penting untuk memastikan integritas dan keamanan proses selanjutnya, seperti penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Partai Golkar dan Gerindra Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD Sumsel
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
Pamris Malau, menjelaskan bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama Kotak Surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain khususnya di PPK Kecamatan Rambang Niru.
Selain penempatan personil pengamanan ditiap-tiap PPK selama 1 x 24 jam, juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara berlangsung,” pesan Iptu Pamris Malau. (*)