Begini Persiapan Jelang Pemanfaatan KUA untuk Layani Bimbingan Perkawinan Lintas Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI - Zainal Mustamin -Foto : Dokumen -KEMENAG.GO.ID

BACA JUGA:Cegah Stunting Tidak Nikah Usia Dini

Menurut Kamaruddin, fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama. 

“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan,” ujar Kamaruddin.

“KUA itu jadi pusat layanan publik semua agama. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” sambungnya.

Dirjen Bimas Islam berharap, transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama. Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap. 

BACA JUGA:Boleh Menikah di Masjidil Haram

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta.

“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag Yaqut.

Sebelumnya, ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. 

BACA JUGA:Nikah di KUA Lebih Mudah dan Murah, Persiapkan Syarat dan Ketentuannya

“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.

“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” sambungnya.

Untuk menindaklanjuti ide itu, Gus Men, begitu ia biasa disapa, meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.

“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan