Begini Persiapan Jelang Pemanfaatan KUA untuk Layani Bimbingan Perkawinan Lintas Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI - Zainal Mustamin -Foto : Dokumen -KEMENAG.GO.ID

BACA JUGA:Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah?

Gus Men juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama. “Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan