Ini Wajah Pengedar Sabu Asal Bengkulu yang Diringkus Polisi Musi Rawas

Tersangka Dedi Mahmudi (46) diamankan Petugas Satnarkoba Polres Musi Rawas, Senin (30/10/2023).-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas -

BACA JUGA:Empat Tahun Ngunjal Pertalite di Lubuklinggau Dijual ke Rejang Lebong

 

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan