Ini Penyebab KPU Muratara Belum Adakan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo ketika memantau langsung pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Muratara.-Foto : Dokumen-Sumateraekspres.id
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dijadwalkan akan dilaksanakan Sabtu 2 Maret 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Muratara, Heriyanto saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID Kamis petang 29 Februari 2024.
Hal ini tentu berbeda dengan KPU Musi Rawas yang sudah memulainya sejak 28 Februari 2024. Sementara KPU Kota Lubuklinggau memulai pleno pada Kamis 29 Februari 2024.
Menurut Heriyanto rapat pleno tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah selesai semua.
BACA JUGA:Ratusan Personel Masih Siaga Jaga Rapat Pleno Rekapituasi
“Rapat pleno tingkat PPK sudah selesai semua. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi terlebih dulu bersama PPK, Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan,” jelas Heriyanto.
Heriyanto menegaskan rapat pleno KPU Kabupaten Muratara dilaksanakan di Kantor KPU Muratara.
“Rapat pleno di kantor KPU Muratara,” jawabnya.
Heriyanto mengaku tidak dapat memprediksikan berapa hari pleno KPU Muratara akan berlangsung.
BACA JUGA:Pleno PPK Karang Jaya Muratara Masih Terkendala
“Saya tidak bisa memprediksi, kalau tidak ada sanggahan atau koplain satu hari selesai. Tapi kalau banyak sanggahan membutuhkan waktu,” aku Heriyanto.
Menurutnya rapat pleno belum menetapkan calon anggota legislatif terpilih (calih). Karena setelah rapat pleno rekapitulasi masih ada tahapan gugatan.
“Ada tahapan sanggahan kalau ada yang mengguggat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terharap keputusan KPU tetang perolehan suara. Setelah itu baru penetapan Calih,” paparnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, menjelang tahapan pleno tingkat kabupaten, KPUD Musi Rawas Utara (Muratara) perketat pengamanan kantor.