Catat 5 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Keselamatan, 4-17 Maret 2024
GELAR PASUKAN : Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH memasang pin kepada anggotanya disela Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2024, Sabtu 2 Maret 2024.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di halaman Mapolres Mura, Sabtu 2 Maret 2024.
Hadir pula, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, para kabag, para kasat, para kasi serta kapolsek jajaran. Selain itu hadir juga, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP Damkar, Subdenpom Lubuklinggau, UPTB Bappeda Wilayah Mura, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Lahat, para komunitas motor dan ojek serta peserta apel.
Saat pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan.
Diantara poin penting dalam Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, peserta apel sebagai duta pelopor keselamatan berikrar dan berjanji, ikut menjaga ketertiban lalu lintas jalan, saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan siap menjadi garda terdepan untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan partisipasi dalam lalulintas yang aman dan berkeselamatan.
BACA JUGA:Perbuatannya Meresahkan Masyarakat, Warga Lubuklinggau ini Diborgol Polisi
Lalu Kapolres Mura, membacakan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang isi dari arahan itu diantaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas dan keempat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Sehingga kehadiran Polantas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan.
Kapolres menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dengan tema, "Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama", sedangkan sandi operasi keselamatan tahun 2002 4 di polda sumsel yaitu "Operasi Keselamatan Musi 2024".
BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter MY, Segera Ada Penetapan Tersangka
Target pelaksanaan operasi itu sendiri adalah menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2024 yaitu:
1. Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
2. Penggunaan sirine protector atau strobo yang bukan peruntukannya.
3. TNKB yang tidak sesuai dengan spektek.