Kapolres : Muratara Sudah Kondusif, Oknum yang Mengerahkan Massa Blokir Jalan Bisa Dipidana

Kapolres Muratara - AKBP Koko Arianto Wardhani-Foto : Dokumen Linggau Pos-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID -  Kapolres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardhani memastikan pada Senin 4 Maret 2024 Kabupaten Muratara sudah kondusif.

Ia tak menampik, sebelumnya ada ancaman massa pendukung Caleg Pemilu 2024 akan blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

 Ratusan massa kembali melakukan aksi blokir Jalinsum Muratara di simpang empat Kecamatan Rupit. Aksi Blokir Jalinsum Muratara hanya berlangsung lebih kurang 30 menit.

Aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas, membubarkan paksa massa yang blokir Jalinsum Muratara. Akses Jalinsum Muratara kembali normal setelah pembubaran paksa yang dilakukan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Tiga Kali Beli Sabu, Oknum Wartawan Musi Rawas Dihukum 8 Tahun Penjara

“Ya mudah- mudahan jangan lagi  ada pemortalan jalan. Pemortalan jalan itu adalah perbuatan tidak beradab dan tidak berkemanusiaan, karena mengganggu aktifitas orang lain. Kebiasaan barbar harus segera hilang dari Muratara, agar Muratara ini menjadi daerah yang maju dan beradab sejajar dengan daerah kabupaten lain. Saat ini saya sedang merencanakan sosialisasi larangan penutupan jalan dan ancaman pidana bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan aksi blokir jalan sesuai dengan pasal 192 KUHP yang disandingkan Pasal 160 KUHP untuk menjerat pidana bagi orang-orang yang menggerakan massa melakukan pemblokiran jalan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jalur Lalu Lintas Lubuklinggau - Jambi maupun sebaliknya hingga Minggu 3 Maret 2024 pukul 19.51 WIB terganggu. Hal ini akibat adanya penutupan jalan sekelompok warga di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara usai Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Muratara.

Dari informasi yang dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilu 2024 selesai dilaksanakan. 

BACA JUGA:Gara-gara Viral, Oknum Camat Terancam Sanksi

Rapat pleno terbuka resmi dibuka, Sabtu 2 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan rapat pleno yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu serta para saksi dari Partai Politik. Tak lupa selama rapat pleno terbuka lokasi dijaga ketat oleh seluruh petugas dari kepolisian.

Hingga sekitar pukul 19.00 WIB berdasarkan pantauan rapat pleno sudah dilaksanakan hingga 4 kecamatan. Namun sampai pukul 00.00 WIB rapat berlangsung alot lantaran ada saksi parpol yang mengajukan keberatan. 

Bahkan hingga paginya, rapat beberapa kali diskors. Saksi partai meminta KPU menghadirkan KPPS, namun sudah berjam-jam ditunggu para KPPS yang dimaksud tak juga hadir. Sehingga Bawaslu merekomendasikan agar KPPS dihubungi melalui video call. 

Selesainya Rapat Pleno Terbuka Rekaputlasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilu Tahun 2024 dibenarkan oleh Komisioner KPU Muratara Divisi SDM dan Farmas, Jemy. Jemy mengakui rapat sempat diskors lalu dilanjutkan lagi setelah sekitar jam 16.00 WIB.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan di Lubuklinggau Kesetrum, Awalnya Istri Mencium Bau Ayam Panggang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan