Kapolres : Muratara Sudah Kondusif, Oknum yang Mengerahkan Massa Blokir Jalan Bisa Dipidana

Kapolres Muratara - AKBP Koko Arianto Wardhani-Foto : Dokumen Linggau Pos-

“Akhirnya semua saksi sepakat dan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilu tahun 2024 bisa kita selesaikan. Rencananya berkas langsung diantar malam ini ke KPU Provinsi Sumsel,” ungkapnya singkat.

Meskipun Rapat pleno terbuka rekaputlasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilu tahun 2024 sudah selesai, namun gejolak di masyarakat masih terjadi.

Bahkan masyarakat yang sudah melakukan demo sejak siang kemarin mulai membakar ban bekas di jalan sebagai bentuk protes.(*) (adi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan