Putusan Kasus BUMD Mura Sempurna, ini Penyebab Daryadi Divonis Paling Berat
Editor: SULIS
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 21:26
Terdakwa H Andrianto, Ismun Yahya dan Daryadi jalani sidang putusan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Rabu 6 Maret 2024.-Foto: Dokumen -Kejari Lubuklinggau