Jeje Warga Marga Rahayu Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Venny Friccilia Rudeta alias Jeje (35) usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kamis 7 Maret 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan