Kasusnya Bikin Trauma, Oknum Warga Rupit Didenda Rp 1 Miliar

Terdakwa HO (33) warga salah satu desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara jalani sidang putusan hakim, Selasa (7/11/2023).-Foto: Apri Yadi/ Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan