Kasusnya Bikin Trauma, Oknum Warga Rupit Didenda Rp 1 Miliar
Editor: Admin iklan
|
Selasa , 07 Nov 2023 - 17:13
Terdakwa HO (33) warga salah satu desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara jalani sidang putusan hakim, Selasa (7/11/2023).-Foto: Apri Yadi/ Linggau Pos -