Jadi Polisi Terkaya, Begini Tanggapan Irjen Pol Mohammad Iqbal Asli Wong Palembang
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi polisi terkaya untuk LHKPN periodik tahun 2022. -Foto: Dokumen riaupos.jawapos.com-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2022, Polisi kelahiran Kota Palembang berdarah Tanjung Sakti, Lahat yang kini menjabat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal masih menjadi yang terkaya di level kapolda bahkan Polri.
Pria kelahiran 4 Juli 1970 itu memiliki total harta kekayaan Rp 23.804.638.249, yang dilaporkannya terakhir per 31 Desember 2022.
Untuk tahun periodik 2023, setiap pejabat penyelenggara Negara masih ada waktu paling lambat 31 Maret 2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
Meski masih menjadi Kapolda terkaya dengan total harta Rp 23.804.638.249, namun sebenarnya harta Irjen Pol Mohammad Iqbal ini mengalami penyusutan dari laporan tahun periodik 2021.
Dimana terlihat dari tampilan data perbandingan tahun 2021-2022 pada e-LHKPN KPK RI, pada tahun 2021 total hartanya masih di angka Rp27.648.436.041.
BACA JUGA:Saat Mandi, Seorang Warga Muratara Kejang-kejang
Ketika viral pertama kali ditahbiskan menjadi anggota Polri terkaya kedua setelah Teddy Minahasa, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal tidak sungkan menjelaskan soal nilai harta kekayaannya itu.
Seperti dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman sumeks.co dan riaupos.co, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan perihal nominal angka yang tercantum dalam laporan tersebut (LHKPN 2021).
Jumlah tersebut didominasi atas kepemilikan harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
“Pertama, ingin saya sampaikan bahwa itu memang benar. LHKPN itu merupakan kewajiban bagi seluruh penyelanggara/pejabat negara untuk melaporkan kepada KPK. Dan itu memang untuk konsumsi publik. Saya apa adanya saja. Saya laporkan dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Iqbal 15 September 2022.
Jebolan Akpol tahun 1991 itu kemudian merincikan harta apa saja yang ia cantumkan dalam LHKPN yang menyebar. Di antaranya ialah aset tanah yang saat dibeli dengan nilai saat ini sudah berbeda cukup jauh.
BACA JUGA:Buruh Tukang Asal Muara Beliti Musi Rawas Larikan Motor Bosnya
Iqbal mencontohkan sebidang tanah yang ia miliki saat baru-baru bertugas di Kota Pekanbaru dulu. Tanah yang terletak di daerah Mulyorejo, Pekanbaru itu dibeli hanya dengan harga Rp 150 juta saja.
“Jadi dulu waktu baru-baru kerja di Pekanbaru saya dapat informasi ada lelang tanah. Saya tanyalah, harganya Rp 150 juta. Ibu kandung saya sampai kasih uang untuk bantu beli. Ya, hitung-hitung nabung. Tapi kan sekarang kalau dihitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red) kan jauh berkali-kali lipat. Karena terletak di daerah kota,” paparnya.