PNS Full Senyum THR 100 Persen, Mulai dari Tunjangan Anak Angkat Hingga Beras Cair, Berikut Rinciannya

Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 bagi ASN, PNS Full Senyum-ilustrasi-Tangkapan Layar

BACA JUGA:Haji 2024, Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan di Muaishim, Mina Jadid akan Direlokasi

Eselon IIIB sebesar Rp 980.000

Eselon IVA sebesar Rp 540.000

Eselon IVB sebesar Rp 490.000

Eselon VA sebesar Rp 360.000

BACA JUGA:Diperlukan Diberbagai Posisi untuk S1 dan S2, Lowongan Pekerjaan Bank Mandiri

Tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang bisa diterima mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 117 juta sesuai dengan jabatan yang dimiliki. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan