Masa Jabatan Anggota DPRD Berakhir September 2024 Ini Tugas yang Harus Diselesaikan
Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah A Manan-Foto : tangap layar times indonesia-
Alamsah A Manan menyebut untuk tahun 2024 belum ada rencana DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Samping tiga Raperda harus disehakan sebelum masa jabatan berakhir mereka juga masih ada dua PR Raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD.
BACA JUGA:Klanting dari Musi Rawas Sampai ke Pulau Jawa
"Untuk Raperda Inisiatif DPRD di tahun 2024 ini bekum ada kita fokus seleksaikan tugas yang mesti selesai sebelum masa jabatan berakhir," ungkapnya.(*)