Secara Hukum, Gibran Sah jadi Cawapres
Editor: Admin iklan
|
Rabu , 08 Nov 2023 - 18:26
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/c182a225e05d166fc4423c8c86be75a9.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu di Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).-Foto : KOM -
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Sumsel turun
Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam. (kom)