Perampok Mobil Warga Musi Rawas Ternyata Residivis Asal Muratara, Sempat Menembak Polisi

Tersangka A Rizal (43) dan Andre Juada Pratama (36) yang merampok Iwan warga Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas dihadirkan dalam Press Conference di Polres Musi Rawas Selasa 20 Maret 2024. -Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

Diakui keduanya sudah sering beraksi begal namun daerah Muratara dengan modus yang sama dan mengancam dengan senpi. 

Mobil korban biasanya dijual arah dusun, dengan harga Rp 30 juta per unitnya dan uangnya digunakan untuk sabu dan foya-foya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan