BAZNAS Bedah Rumah ke-70 Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Musi Rawas
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM meletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni ke-70.-Foto : M Yasin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan bedah rumah Rutilahu (rumah tidak layak huni) menjadi rumah layak huni.
Ini bedah rumah yang ke-70 dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Rawas. Rumah yang dibedah kali ini milik Arif bersama Nurlailah warga Desa Batu Bandung Kecamatan Tuang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.
Menurut kata Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM, Arif dan Nurlailah layak mendapatkan bantuan bedah rumah karena rumahnya kondisinya sangat memprihatinkan, tidak layak untuk ditempati.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud berbincang akrap dengan masyarakat saat menyerahkan sembako dari BAZNAS Kabupaten Muis Rawas pada acara peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni milik Nurlailah dan Arif warga Desa Ba--
"Rumahnya sangat memprihatinkan mirip kandang tidak seperti rumah manusia. Alhamdulillah sudah kami robohkan dan dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud," kata Bahana panggilan akrap KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
BACA JUGA:203 Warga Desa G2 Dwijaya Terima Bantuan Pangan Beras CBP
Acara peletakan batu pertama Rutilahu tersebut dilaksanakan Selasa 19 Maret 2024. Dalam jesempaatn tersebut Bupati Hj Ratna Machmud juga menyerahkan bantuan beras kepada 25 orang tua jompo dari BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas, menyampaikan aspirasi dan bangga terhadap kinerja BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Ratna Machmud menyapa masyarakat agar tetap bersabar dan bahagia.
"Insya Allah bupati telah menyiapkan beberapa program yang sangat luar biasa salah satunya berobat gratis dengan model NIK (nomor indok kependudukan) menunjukan KTP sudah bisa berobat di Puskesmas ataupun rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas. Berobat gratis 100 persen baik yang kaya atau pun yang miskin, asalkan punya KTP Musi Rawas, bisa berobat gratis. Ini luar biasa program dari Bupati Hj Ratna Machmud," tambahnya.
BACA JUGA:Bulan Ramadhan Volume Sampah Kepala Muda Mingkat
Tidak hanya itu Bupati Musi Rawas juga ada program santunan kematian Rp 3 juta perjiwa untuk keluarga yang ditinggalkan. Santuan kematian ini diharapkan agar bisa bantu-bantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dananya bisa digunakan misalnya untuk proses pemakanan, untuk membeli kain kafan atau pun tahlian.
"Dan masih banyak lagi program Bupati Musi Rawas. Dan pada saat itu Bupati menyampaikan kepada orang tua jumpo walaupun sudah sepuh tidak bisa tetap bahagia, tetap ibadah karena Pemerintah sudah menjamin dari sisi kesehatan, pendidikan dan banyak program-program bantuan," jelasnya.
BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dibawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud terus bergerak mentranspormasi Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat).