Pj Bupati Muba Apriyadi Antar Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Kediaman Alm Sekdes Sungai Batang

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyerahkan langsung santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta yang diterima oleh ahli waris Dahri yang merupakan orangtua Davit Apriyansyah.-Foto : Dokumen Diskominfo Muba -

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Suasana duka masih tampak dari keluarga almarhum Davit Apriyansyah yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Batang Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kamis siang  14 Maret 2024  kediaman Davit didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan. 

Kedatangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk mengantarkan langsung santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 Juta yang diterima oleh ahli waris Dahri yang merupakan orangtua Davit Apriyansyah.


Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan maksud tujuan kedatangannya ke rumah Almarhum Sekdes Sungai Batang.--

Diketahui, program tersebut diinisiasi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang mengcover seluruh perangkat desa di Muba mendapatkan asuransi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Alhamdulillah atas santunan yang diberikan ini, terus terang kami tidak tahu kalau anak kami ini difasilitasi pak Bupati Apriyadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dahri, ahli waris Davit Apriyansyah Sekdes Sungai Batang Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA:Gebrakan Pj Bupati Apriyadi, Buat Seluruh Desa di Musi Banyuasin Dialiri Listrik

Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu dan meringankan beban keluarga. 

"Tiba-tiba kami dicontact pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mengatakan bahwasannya anak kami telah difasilitasi Pak Bupati Apriyadi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan anak mendapatkan santunan, kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Apriyadi," jelasnya.

Ia menceritakan, Davit Apriyansyah meninggal pada 24 Februari 2024 lalu karena sakit. Davit juga telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. 


Pemerintah setempat dan tokoh masyarakat hadir dalam momen penyerahan santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta untuk ahli waris Dahri yang merupakan orangtua almarhum Davit Apriyansyah.--

"Anak kami Davit sehari-hari bertugas menjadi Sekdes di Desa Sungai Batang yang juga merangkap operator desa," ulasnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Davit Apriyansyah. 

"Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka," ucap mantan Kabag Kesra Muba itu. 

BACA JUGA:BAZNAS Bedah Rumah ke-70 Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Musi Rawas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan