Calon Pengantin Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan, Begini Cara dan Ketentuan yang Harus Disiapkan

Kasi Binmas Syaukani S. Ag, M.Pd bersama Staf Binmas Penyusun bahan pembinaan penghulu/penyuluh Suwasno, S.Pd,I, M.Pd di ruang kerjanya.-Foto: Muslimin-Linggau Pos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan