KPK Melelang 22 iPhone dan Handphone Samsung, Senilai Harga Rp575 Ribuan

KPK Melelang 22 iPhone dan Handphone Samsung, Senilai Harga Rp575 Ribuan-Tangkap Layar-Muhammad Hidayat

KORANLINGGAUPOS.ID- KPK Melelang handphone sebanyak 22 unit dan 2 unit barang laptop yang hasil dari rampasan terpidana kasus korupsi dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya berasal dari barang rampasan terpidana mantan Bupati Bekasi, yaitu Neneng Hasanah Yasin yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan di Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Ali Fikri adalah juru bicara dalam Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga telah mengatakan, bahwa lelang tersebut telah berdasarkan dalam putusan inkracht Pengadilan Tipikor terhadap terpidananya Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili.

"Lelang melalui jenis penawaran open bidding," ujar Ali, pada Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:Pj Sekda Akui David Pulung Ikut Lelang Jabatan Ada Izin PKK

Objek lelang ini dimaksud yakni dijualnya dalam satu paket berupa 1 unit Handphone iPhone 8, 1 unit Handphone iPhone 6, 1 unit Handphone iPhone 8, dan 1 unit Handphone iPhone 6S+ dengan harga limit sejumlah Rp2.277.000 dan uang jaminan sejumlah Rp1.130.000.

Selanjutnya, dijualnya dalam satu paket berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy J7, 1 unit Handphone iPhone 5S, 1 unit Handphone Samsung Galaxy S6, 1 unit Handphone iPhone 6S, dan 1 unit Handphone Samsung S7 Edge dengan harga limit Rp575 ribu saja dan uang jaminan hanya Rp700 ribu.

Kemudian satu paket berupa 1 unit Handphone iPhone 6 Plus, 1 unit Handphone Blackberry 9700, 1 unit Handphone Oppo R827, 1 unit HP iPhone 5, 1 unit Handphone Oppo F1s, 1 unit Handphone iPhone 6S, dan 1 unit laptop Lenovo dengan harga limitnya senilai Rp1.630.000 dan uang jaminan senilai Rp750 ribu.

Satu paket berupa 1 unit HP iPhone 6S, 1 unit HP Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit HP Aldo T88, 1 unit HP Samsung Galaxy S8 Plus, dan 1 unit HP Samsung Galaxy A8 Plus dengan harga limit Rp669 ribu dan uang jaminan Rp300 ribu.

BACA JUGA:Siap-siap, 25 Kendaraan Dinas Bekas Bakal Dilelang

Lalu, 1 unit laptop Sony model VAIO SVT131A11W warna silver beserta AC Adapter model ACDP-060S01 dengan harga limit Rp184 ribu dan uang jaminan Rp85 ribu.

Selanjutnya, dijual 1 unit Handphone iPhone 8+ dengan harga limitnya senilai Rp1.692.000 dan uang jaminannya Rp760 ribu. Dan dijual 1 unit Handphone iPhone X dengan harga limit Rp1.277.000 dan uang jaminannya Rp575 ribu.

Calon peserta yang mengikuti lelang dapat melihat objek lelang padab hari Selasa besok (26/3/2024) pukul 08.00-14.00 WIB yang berlokasi di Gedung Barang Bukti KPK di Jalan Dewi Sartika nomor 255, RT1/RW2, Cawang, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur.

"Pelaksanaan ini dilakukan pada hari Rabu (27/3/2024) melalui website portal.lelang.go.id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan