Musrenbang Susun RKPD Tahun 2025, Bupati Sebut 3 Isu Strategis Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Musi Rawas
Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas H Erwin Syarif menyerahkan hasil Musrenbang RKPD 2025 kepada Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.-Foto : M Yasin-Linggau Pos
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan tahun 2025 merupakan tahun awal untuk periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
BACA JUGA:Masa Jabatan Bupati Musi Rawas dan Muratara Diperpanjang? Ini Penjelasan Pengamat Politik
Dan juga awal dari Periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Tentunya tahun awal dari periodisasi pembangunan tersebut harus benar benar dapat meletakan pondasi yang kuat untuk proses pembangunan Kabupaten Musi Rawas kedepannya.
“Dan harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Bupati menjelaskan, capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Musi Rawas selama 3 tahun terakhir ini sudah cukup menggembirakan.
BACA JUGA:Luar Biasa, Bupati Musi Rawas Dapat Penghargaan Paritrana Award 2023
Bila dilihat dari perkembangan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia sudah mencapai kategori tinggi (70,52) dan tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan penurunan yang signifikan (1,95), lebih rendah dari tingkat pengangguran Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan nasional.
Capaian angka Gini Ratio (ketimpangan pendapatan) juga cukup bagus, pada angka 0,284.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkerja keras sehingga banyak capaian dan penghargaan yang diperoleh oleh Kabupaten Musi Rawas tahun 2023. Antara lain pertama, Penghargaan Akuntabilitas Kinerja dari Kementerian PAN/RB dari tahun 2022 dengan predikat nilai BB nilai (70.60) pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai (71,01).
Kedua, Penghargaan Opini WTP Enam Tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI.
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Targetkan Aktivasi IKD Tahun 2024 Meningkat
Ketiga, Penghargaan Peringkat 1 tingkat Provinsi Sumatera Selatan dengan Nilai (94,95) dalam kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
Keempat, Penghargaan dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun Anggaran 2023 dari Wakil Presiden RI.
Kelima, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.