PD Muhammadiyah Lubuklinggau dan Sekda Musi Rawas Adakan Pertemuan, Bahas Sewa Pakai Eks Gedung RS dr Sobirin

Ex Gedung RS Dr Sobirin.-Foto: screenshoot- Tribun Sumsel

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Upaya Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Lubuklinggau untuk mengelola eks gedung Rumah Sakit DR Sobirin yang berada di Kota Lubuklinggau, terus dilakukan.

Hari ini, 2 April 2024 mereka kembali akan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya, 30 November 2023 lalu pihaknya sudah memasukan surat ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas mengenai keinginan mereka untuk memanfaatkan eks gedung RS DR Sobirin. 

Tindaklanjutnya jelas Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau DR H Mast Idris, mereka diminta untuk berkoordinasi dengan Sekda Musi Rawas, karena berkaitan dengan sewa pakai.

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Serius Bangun RS Muhammadiyah di Ex Gedung RS Dr Sobirin, Khusus Melayani Pasien Diabetes

“Karena kemarin sudah dilantik Sekda defenitif yang baru, maka kami koordinasikan lagi pengajuan kami ini. Alhamdulilah usulan kami direspon dan dijadwalkan Selasa, 2 April 2024 kita dijadwalkan untuk melakukan pertemuan, membahas perihal ini,” ungkap Mast Idris, kemarin. 

Sebelumnya Mast Idris sudah menginformasikan jia surat permohonan permintaan sewa pakai ke pihak Pemkab Musi Rawas sudah mereka sampaikan. 

“Sudah lama bahkan kita sampaikan. Sudah sejak akhir tahun lalu kita sampaikan ke Bupati. Namun memang sampai sekarang belum ada balasan resminya,” jelas Mast Idris. 

Namun pihaknya pernah bertemu dan berbincang secara lisan dengan Bupati Mura Hj Ratna Machmud.

BACA JUGA:Gedung Eks RS Dr Sobirin Lubuklinggau Akan Dijadikan RS Muhammadiyah

Keterangan dari mereka, Pemkab Mura masih mencari regulasi untuk sewa pakai gedung tersebut. 

“Makanya sampai saat ini kita tunggu. Harapan kita tentu permintaan kita diterima. Mau itu kebijakannya nanti sewa pakai, kita siap. Mudah-mudahan, setelah bertemu dengan Sekda nanti ada kejelasan. Dan pengajuan kita bisa disetujui,” ungkapnya.

Ia juga sudah menegaskan, jika mengenai keinginan Pj Walikota Lubuklinggau Kota H Trisko Defriyansah yang mengharapkan siapapun yang mengelola eks gedung  RS DR Sobirin  diminta agar dimanfaatkan untuk menjadi RS tematik atau rumah sakit khusus.

Jika dijadikan rumah sakit umum pihaknya khawatir bisa menganggu rumah sakit lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan