Update! 8 Fakta Terkini Terkait Kasus Eks Casis TNI AL Dibunuh Serda Adan

Update! 8 Fakta Terkini Terkait Kasus Eks Casis TNI AL Dibunuh Serda Adan-Tangkap Layar-Muhammad Hidayat

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal menjelaskan Serda Adan telah membunuh Iwan bersama seorang warga sipil berinisial ALV.

BACA JUGA:Pensiunan, PNS, TNI, Polri Naik Gaji 2024, Bagi PPPK Ini Besaran Gajinya Capai Rp5,2 juta

"Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore.

Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera

Barat," ujarnya.

3. Serda Ardan jadi Tersangka dan Ditahan

Serda Pom Adan Aryan Marsal pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Viral Seorang Casis Bintara TNI AL Disebut Ikuti Pendidikan Ternyata Dibunuh,Begini Kronologinya

"Mulai 28 Maret sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang ditahan di Pom Lantamal II/Padang," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).

Dia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, Serda Adan mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore.

Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuang jasad korban ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

4. Minta Uang Rp 200 Juta ke Keluarga

BACA JUGA:Mantan Kopasus, Jenderal Agus Subianto Panglima TNI, Begini Perjalanan Kariernya

Serda Ardan sebelumnya juga meminta uang Rp 200 juta pada keluarga Iwan dengan iming-iming meloloskan korban masuk TNI tanpa tes.

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan