Update! 8 Fakta Terkini Terkait Kasus Eks Casis TNI AL Dibunuh Serda Adan
Update! 8 Fakta Terkini Terkait Kasus Eks Casis TNI AL Dibunuh Serda Adan-Tangkap Layar-Muhammad Hidayat
Hal yang sama dikatakan, Yunikasi Telaumbanua selaku adik kandung dari ayah korban alias paman korban mengatakan keluarga sempat memberi ratusan juta ke pelaku untuk meloloskan Iwan.
"Total uang yang sudah dikirim keluarga ke Serda Adan itu Rp 200 juta lebih.
BACA JUGA:Sangat Menyedihkan Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu
Harapannya Iwan ya benar masuk ke TNI AL. Rupanya apa yang didapat keluarga saat ini Iwan sudah tiada," kata Yunikasi Telaumbanua kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
5. Baru 2,5 tahun bertugas
Denpom Lanal Nias mengungkapkan sosok Serda Adan Aryan Marsal baru bertugas di Lanal Nias sebagai penempatan pertamanya.
"Itu Serda Adan Aryan Marsal baru dinas 2,5 tahun, Pertama penempatan ya Lanal Nias ini," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
BACA JUGA:PLN Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya.
6. Terancam Hukuman Mati
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, Serda Adan Aryan Marsal disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Iya terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Sangat Menyedihkan Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu
"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
Meski begitu, ia mengatakan saat ini penyidik Pom Lantamal II Padang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kini, Serda AAM pun telah ditahan.