Ayah Tak Punya Hati, Bikin Selaput Dara Anak Kandung Hingga Tiada Lagi
Terdakwa inisial SU jalani sidang putusan hakim, Kamis (9/11/2023).-Foto: Apri Yadi / Linggau Pos -
Lalu korban langsung pergi meninggalkan kamar tersebut tetapi terdakwa tiba-tiba memukul punggung korban dari belakang.
Sekira pukul 22.00 WIB, saat ibu kandung korban sedang tertidur korban pun sedang tidur di dekat dinding paling ujung lalu terdakwa datang mendekati korban.
Terdakwa datang langsung mensetubuhi korban.
BACA JUGA:Sulit Cari Pekerjaan, Gali Potensi Diri Berakhir Membuka Peluang Usaha untuk Orang Lain
Bahkan dalam seminggu, terdakwa menyetubuhi korban bisa sampai enam kali. Terakhir tindak asusila itu dilakukan Kamis 1 Juni 2023.
Berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan (Visum Et Repertum) No:359 01/VER/MMASOKA/RS.DR.SOBIRIN/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023 kesimpulan dengan selaput dara tidak ada lagi. (*)