Gara-gara Adiknya Ditangkap Warga Musi Rawas ini Serang Polisi

Terdakwa Sumari (45) Warga Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas jalani sidang putusan hakim karena menyerang Polisi dan merusak Polsek Megang Sakti, Kamis (9/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

 

BACA JUGA:Mantan Kapolres Muratara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Koperasi Simpan Pinjam

 

Kemudian terdakwa langsung mengayunkan palu tersebut kearah saksi Okta Rega sambil mengancam dengan berkata  “Mati Kau Polisi, katek agok galo Polisi ini?”

Lalu Okta Rega berhasil menghindar dan melarikan diri. 

Setelah itu terdakwa memukul  kaca jendela dan kaca pintu  di Mapolsek Megang Sakti dengan palu/ godam sampai pecah dan   tidak dapat digunakan lagi.

Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan Kantor Polsek Megang Sakti. 

 Akibat perbuatan terdakwa tersebut, Kantor Polsek Megang Sakti mengalami kerusakan pada bagian pintu dan jendela sehingga tidak dapat digunakan lagi, yang apabila dinilai dengan uang adalah sekitar  Rp 5 juta. (Adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan