Sedekah Tapi Masih Banyak Hutang, Bolehkah?
Bersedekah adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan dan pahala bagi yang mengeluarkan. Namun, bolehkah sedekah tapi masih memiliki utang?-Foto : Istimewa-
Melalui hadist tersebut, dijelaskan bahwa bersedekah yang paling utama atau yang pahalanya paling banyak adalah bersedekah kepada kerabat yang sedang memusuhi kita. Mungkin kamu bertanya-tanya, mengapa harus bersedekah pada kerabat yang memusuhi? Padahal alasannya cukup mudah.
Tujuan dari diberikannya sedekah kepada kerabat yang memusuhi adalah untuk membuat mereka berhenti memusuhi kita. Agar mereka kembali sadar, sehingga persaudaraan akan tetap terjalin. Sebab, dalam agama Islam diajarkan untuk tidak memutus tali persaudaraan, seperti yang dijelaskan pada surat Muhammad ayat 22 yang artinya: “Maka, apakah sekiranya jika kamu kelak berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan antara persaudaraan?”
Selain itu, dalam buku berjudul Sedekah, Hidup Berkah Rezeki Melimpah (2013), dijelaskan bahwa sedekah yang paling utama diberikan ketika kita dalam keadaan sehat. Seperti yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari dan Muslim.
“Sedekah yang paling utama adalah kamu yang bersedekah ketidak dalam keadaan sehat serta bugar, ketika kamu menginginkan kekayaan yang melimpah dan takut fakir. Maka jangan kamu tunda sehingga ketika ruh sampai pada tenggorokkan, baru kamu katakan, ‘Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian.” HR. Bukhari dan Muslim.
BACA JUGA:Masih Banyak Yang Salah Kaprah
Hadits tersebut menjelaskan kepada kita bahwa sedekah itu lebih utama apabila dilakukan saat kita masih merasa jaya, sehat, dan muda. Karena pada saat itulah, sebenarnya kecintaan kita pada harta benda masih tinggi-tingginya.
Dan pada saat itu juga, tangan serta hati kita akan sangat berat untuk bersedekah. Apabila kita mampu memerangi perasaan tersebut, maka disitulah letak dari keutamaannya. Karena, jika ruh sudah mendekati kerongkongan, sedekah sudah tidak ada nilainya lagi.
Keempat, sedekah suami untuk istrinya.
Bagi laki-laki yang sudah berkeluarga, bisa melakukan sedekah dengan cara menafkahi istri dan juga anak-anaknya. Niscaya akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang dikeluarkan demi keperluan, dan mulai lah dari orang-orang yang kamu tanggung.” HR. Bukhari. Hadits lain juga menyebutkan mengenai hal serupa, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.(rep/red)