Ada 2 Opsi Penyerahan Lahan Peti Kemas yang Ditanam Kelapa Sawit Oleh PT AKL
Sekda Musi Rawas – Ali Sadikin-Foto : Dokumen -Linggau Pos
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Ada 2 opsi penyerahan lahan peti kemas yang ditanam kelapa sawit oleh PT Agro Kati Lama (AKL).
Opsi pertama setelah dikembalikan akan dikelolah oleh Badan Usama Milik Daerah (BUMD), opsi kedua bekerjasma dengan PT AKL.
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs Ali Sadikin M.Si mengatakan bahwa, penyerahan lahan peti kemas yang ditanam kelapa sawit oleh PT AKL masih dalam proses.
"Masih dalam proses pengembalikan lahan Peti Kemas dari PT AKL ke Pemkab Musi Rawas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID setelah memimpin rapat pengembalilan lahan peti kemas bersama pihak PT AKL, Rabu 17 April 2024.
Menurutnya saat ini pada tahapan Pemkab Musi Rawas mengembalikan berkas dokumen yang ditawarkan oleh PT AKL ke Pemkab Musi Rawas. "Sudah kita bahas, mereka menawarkan draf kejasama. Draf penawaran kejasama sudah kita kembalikan ke mereka (PT AKL) karena kita minta direvisi," ungkapya.
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Musi Rawas Kembangkan Perpustakaan Desa di 7 Kecamatan
Menurut Sekda jika nantinya setelah diserahkan ke Pemkab Musi Rawas lahan yang sudah ditanam kelapa sawait akan dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Musi Rawas Sempurna. "Pengelolaannya setelah penyerahkan dari AKL ke Pemkab Musi Rawas akan dikelolah oleh BUMD langsung atau bermitra dengan PT AKL," tambahnya.
Namun demikian kedua alternatif tersebut belum ditetapkan. Total luas Lahan Peti Kemas 20 Hektar yang telanjur ditanam kepala sawit oleh PT AKL seluas 7 hektar.
Lokasinya di Desa Durian Remak Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Lahan Peti kemas ada dua persil pertama seluas 18 haktar dan satu lagi dihamparan yang bebeda ada 2 hektar. "Lahan yang ditanam kepala sawit oleh PT AKL seluas 7 Hektar dilokasi hamparan 18 hektar," jelasnya.
Ditambahkanya lahan peti kelas seluas 18 Hektar sudah sertifikat. Sedangkan yang 2 hektar masih dalam proses.
BACA JUGA:Serangan Hama Wereng Batang Coklat Relatif Aman, Hama Tikus Kini Mengintai
Sebagaimana ketahui bahwa rencana pembangunan terminal peti kemas di Desa Durian Remuk digagas Bupati Ridwan Mukti. Rencana pembangunan terminal peti kemas itu dari tahun 2007 dimulai dari pembebesan lahan.
luas lahan yang dibutuhkan 50 hektare namun baru terealisasi 20 hektare. Pembebasan lahan peti kemas molor terkendala masalah tapal batas desa yaitu Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.