Syarief Hidayat Cs Terbukti Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama
Terdakwa Syarief Hidayat (52), M. Akib Firdaus (50) dan Subandi (49) yang merupakan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) jalani sidang dakwaan JPU.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
Tim Security dan Eksternal PT. GPU dengan total keseluruhan 15 orang personil dengan membawa peralatan berupa dua unit excavator merk Cat 320 dan satu unit bulldozer merk Cat DER turun ke lapangan.
Untuk melakukan kegiatan pembukaan akses Jalan menuju lokasi vilayah pertambangan Pit Jaya PT GPU di Desa Beringin Makmur II
sesuai perintah erja kegiatan tambang di Pit Jaya berdasarkan RKAB dan pembebasan lahan yang telah dilakukan atas lokasi tersebut oleh PT GPU.
Setelah sampai di lokasi titik koordinat 296435.630E., koordinat 972 )25.876.N.
BACA JUGA:Warga Megang Sakti Kaget Ditelepon Kades, Sawitnya Dicuri Keluarga Sendiri
kemudian sekira pukul 19.00 WIB dan Tim Operasional lainnya kembali ke lokasi karena operatornya dihalangi oleh tiga terdakwa dengan melakukan pemortalan jalan alasan merusak kebut sawit milik PT SKB. Perbuatan ketiga terdakwa terlibat perkara pasal Pasal 136 ayat (2), atau 335 ayat 2 KUHP . (*)