Targetkan, 25 Persen dari Wajib KTP Punya IKD
IKD - Petugas Disdukcapil Kota Lubuklinggau saat membuka layanan IKD jemput bola di Puskesmas Swasti Taba, Senin (13/11/2023). -Foto : Dokumentasi Disdukcapil Kota Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Lagi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau kembali laksanakan kegiatan jemput bola pengalihan dari KTP-el ke Identifikasi Kependudukan Digital (IKD), Senin (13/11/2023). Kali ini ada dua tempat, yakni di Kantor Prusda PT Linggau Bisa dan Puskesmas Swasti Taba.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Iqbal mengatakan kegiatan jemput bola ini sudah memasuki hari kelima.
“Dan memang sudah kita jadwalkan, hingga 28 November mendatang jemput bola pelayanan IKD ini kita fokuskan ke seluruh instansi pemerintahan. Selebihnya, nanti kita lihat kondisi kedepannya,” ungkap Iqbal, kemarin.
Jemput bola ini akan terus mereka upayakan mengingat untuk IKD mereka ditargetkan harus sudah terintegrasi sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP tersebut hingga akhir tahun 2023.
BACA JUGA:Target, Semua Pegawai Sudah Daftar IKD
Di Lubuklinggau sendiri ada 168.015 jiwa yang wajib KTP. itu artinya, target mereka sebanyak 42.000 jiwa wajib KTP yang harus terintegrasi ke IKD. Dan saat ini realisasinya masih rendah, baru tercapai 4.015 jiwa atau sekitar 2 persen.
“Ini yang kita kejar saat ini, dan salah satu caranya melakukan jemput bola. Setelah lima hari melaksanakan jemput bola, lumayan meningkat angka realisasinya. Dan kedepan ini akan terus kita upayakan, meskipun dari pusat juga tak begitu memaksa soal target karena mengingat kondisi di daerah yang tidak sama, faktor sinyal dan kendala lainnya,” ungkap Iqbal, kemarin.
Iqbal menambahkan, selama ini kendala mereka memenuhi target IKD lantaran lokasi kantor Disdukcapil yang cukup jauh.
“Sehingga kalau warga sengaja datang untuk daftar IKD itu masih sangat jarang. Yang ada mereka yang mau urus Administrasi kependudukan mereka, kita paksa untuk sekaligus mendaftar IKD. Biar sekalian jalan. Selain itu kadang juga terkendala Handphone warga yang belum support, dan terkendala anggaran.
BACA JUGA:Target, 25 Persen dari Wajib KTP Punya IKD
“Namun apapun itu tetap kita upayakan agar 25 persen dari warga kita yang wajib KTP di awal tahun 2024 ini sudah memiliki IKD,” jelasnya.(rfm)