Saat Ziarah, Berdosakah Mencium Batu Nisan?

Ziarah menjadi aktivitas yang kerap dilakukan masyarakat Lubuklinggau di hari-hari penting. Seperti menjelang Ramadan atau menjelang Idul Fitri 1445 H.-Foto : Dokumen Kemenag RI -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ziarah kubur kerapkali dilakukan masyarakat Lubuklinggau di hari-hari penting. Seperti menjelang Ramadan atau menjelang Idul Fitri 1445 H.

Ketika ziarah kubur, tak jarang masyarakat ada yang sampai menciumi batu nisan keluarga yang telah wafat. Ada juga yang hanya sebatas mengelus-elus batu nisan, seakan mengelus-elus kepala almarhum/almarhumah. 

Bahkan ada juga yang hanya sekedar memandangi batu nisan sambil menangis.

Ya, cara seseorang dalam melakukan penghayatan saat ziarah kubur berbeda-beda. 

Bahkan, ada yang cukup dengan membacakan Surat Yasin dan Tahlil. 

Lalu,  bagaimana hukum mencium batu nisan saat ziarah? Apakah berdosa?

BACA JUGA:Hukum Memasang Gigi Palsu dalam Islam

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemenag RI dalam tulisan  Ali Zainal Abidin menerangkan, bahwa dalam Islam bersikap berlebihan dalam urusan agama adalah hal yang terlarang, termasuk berlebihan dalam melaksanakan ritual ziarah kubur ini. 

Rasulullah SAW bersabda: yang artinya  “Waspadalah kalian pada sikap berlebihan. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian disebabkan berlebihan dalam urusan agama.” (HR. Ahmad).

Salah satu contoh bentuk sikap yang berlebihan dalam konteks kuburan adalah hal yang dilakukan oleh kaum yahudi dan nasrani di masa silam, mereka menjadikan makam nabi mereka sebagai masjid. 

Padahal melakukan ritual shalat di sekitar kuburan adalah hal yang tidak dianjurkan sebab dikhawatirkan mengikis makna shalat yang berupa menyembah hanya pada Allah ?

Hal demikian dijelaskan dalam hadits:  “Semoga laknat Allah tertuju pada kaum yahudi dan nasrani yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (tempat peribadatan).” (HR. An-Nasa’i) 

BACA JUGA:Suka Pamer Harta di Media Sosial, ini Risikonya Menurut Islam

Berdasarkan penjelasan di atas, para ulama’ berpendapat bahwa mencium nisan kuburan saat ziarah merupakan termasuk bentuk berlebih-lebihan dalam melaksanakan ritual ziarah, sehingga merupakan hal yang tidak dianjurkan untuk dilakukan saat ziarah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan