Tingkatkan Mutu Guru, Kepala SDN 35 Lubuklinggau Lakukan Supervisi

Peserta didik SDN 35 Lubuklinggau mengikuti mata pelajaran PJOK bersama Bapak Rahmat Eri Saputra, M.Pd.-Foto : Sundari / Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Guna menilai dan meningkatkan kualitas kinerja guru, kepala sekolah perlu melakukan supervisi. Hal ini disampaikan Nurul Hudah, S.Pd.I, selaku Kepala SDN 35 Lubuklinggau saat berbincang dengan Wartawati Harian Pagi Linggau Pos, Senin (13/11/2023).

Nurul mengatakan, bimbingan dan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah sebagai supervisi terhadap guru merupakan sebagai usaha yang memberikan kesempatan bagi para guru untuk berkembang secara professional, Sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Saat ini di SDN 35 sedang melakukan kegiatan supervisi.

“Supervisi berlaku untuk seluruh guru SDN 35 Lubuklinggau. Mengingat pentingnya pengawasan dan bimbingan bagi guru, maka kepala sekolah harus senantiasa meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya para guru agar lebih baik lagi dalam mengajar. Tugas utama Kepala Sekolah terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu sebagai supervisi harus mengetahui secara jelas apa yang harus disupervisi dan bagaimana penyelesaiannya,” terangnya.

BACA JUGA:Semangat Hari Pahlawan, Murid SDN 80 Lubuklinggau Kirab Keliling Belalau II

BACA JUGA:Ketua IGTKI-PGRI Lubuklinggau Dukung Lomba Mewarnai Memperingati Hari Guru

“Supervisi pendidikan dilakukan setiap 1 semester, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Dengan adanya pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, diharapkan memberi dampak terhadap terbentuknya sikap professional guru. Karena sikap professional guru merupakan hal yang amat penting dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas guru, karena selalu berpengaruh pada perilaku dan aktivitas keseharian guru,” ungkapnya.

Kata Nurul, kebetulan saat ini, kepala sekolah sedang melakukan supervisi kepada guru mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) kelas V, yang dibimbing Bapak Rahmat Eri Saputra, M.Pd. 

Supervisi dilangsungkan di ruang kelas SDN 35 Lubuklinggau  di Jalan Yos Sudarso, Nomor 42, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada kesempatan ini Nurul mengajukan beberapa pertanyaan untuk memberikan penilaian terhadap guru yang sedang disupervisi tersebut. Hal ini untuk membuktikan apakah persiapan dan tahapan sebelum memulai kegiatan belajar sudah sesuai dengan materi yang diajarkan atau belum.

BACA JUGA:Wujudkan SMPN 9 Lubuklinggau jadi Sekolah Adiwiyata, ini yang Dilakukan Imron Wili Iskandar

BACA JUGA:SMPN 3 Lubuklinggau Komitmen Edukasi Pelajar Mencegah Kekerasan Seksual

Berhubung materi yang diajarkan mengenai Bola Kasti, maka yang harus disiapkan oleh guru pembimbing, yaitu mengenai jadwal pendidikannya, alur tujuan pembelajaran, agenda mengajar, daftar nilai, absen siswa, materi, alat peraga, dan lainnya.

Karena biasanya yang sering terjadi, kata Nurul, guru-guru ini mengajar tidak sesuai dengan perangkat ajarnya, misalnya hari ini belajar mengenai Kasti ternyata materi yang diajarkan kepada peserta didik Sepak Bola. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan