Pilkada Musi Rawas Maksimal 4 Paslon, Ada 3 Parpol Utama

Pengamat Politik Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Fadillah Hermawansyah.-Foto: dokumen-Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengamat Politik Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Fadillah Hermawansyah memperkirakan jumlah pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)  Musi Rawas saat Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dari partai politik (Parpol) 3 hingga 4 pasang. 

Menurutnya analisa tersebut dilihat dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

"Kalau melihat dari hasil Pileg 2024 ada tiga partai utama yakni Partai Golkar, Partai Gerindra dan PDI-P," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 27 April 2024. 

Ia melihat bahwa tiga parpol utama tersebut akan mengsung calon masing-masing bersama Parpol koalisinya. 

BACA JUGA:Ristanto Dapat Restu dari Ridwan Mukti Maju Pilkada Musi Rawas

"Yang mungkin tiga Paslon, bisa lebih dari tiga Paslon jika Parpol lain bisa kolaborasi seperti PAN, PKS bisa mengusung calon sehingga bisa 4 Paslon," jelasnya. 

Ia menyebutkan yang bakal maju di Pilkada Kabupaten Musi Rawas 2024 yakni incumben (hj Ratna Machmud), Suwarti (Wakil Bupati Musi Rawas), Dian Prasetio, Ristanto. 

Sejauh ini menurut Fadhil panggilan akrapnya belum dapat informasi calon independen yang bakal nyalon Bupati Musi Rawas. 

"Sampai saat ini saya belum dengar ada yang akan maju melalui independen yang ada saat ini semua maju dari Parpol," sebutnya.  

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Lubuklinggau 2024, Hendri Juniansyah dan Hj Suwarti Wajib Maju Perintah Presiden Terpilih

Menurutnya, Hj Suwarti sudah final akan nyalon bupati tinggal mencari pasangan. Besar kemungkinan calon Wakil Bupati yang mendampingi Hj Suwarti juga politisi. 

"Kemungkinan di bulan Mei nanti sudah mulai mengkrucut sudah dapat diketahui siapa saja yang nyalon Bupati dan Wakil Bupati. Pasalnya pada Agustus sudah masuk tahapan pendaftaran ke KPU," sebutnya. 

Lebih lanjut Fadhil menjelaskan jika jumlah calon lebih dari 2 Paslon 3 atau Paslon yang 'diuntungkan' incumbent. Pasalnya dengan banyak Paslon suara menjadi terpecah. 

Kalau terjadi head to head atau hanya dua pasang calon maka incumben sulit untuk menang karena pilihan hanya dua dua incumben atau lawannya, maka yang tidak suka atau yang tidak puas atas kepemimpinan incumbent maka akan memilih penantangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan