Pilkada Musi Rawas Maksimal 4 Paslon, Ada 3 Parpol Utama
Pengamat Politik Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Fadillah Hermawansyah.-Foto: dokumen-Linggau Pos
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Hj Suwarti Sebut Sudah Dapat Dukungan
Jika jumlah paslon 3 atau 4 Paslon yang tidak suka atau tidak puas dengan kepemimpin incumben banyak pilihan akan dipilih tidak fokus satu Paslon.
Kalau hanya 2 pasangan jika elektabilitas incumbent mentok di 40 persen kalah. Jika 3 atau 4 Paslon eletabilitas incumben lebih dari 25 persen bisa menang.
Seperti yang terjadi saat Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 hanya dua pasang calon incumben kalah dengan Duo Srikandi.
Itulah sebabnya Hj Ratna Machmud berani maju saat itu karena telah terkondisi hanya bisa 2 Paslon. (*)