Pilkada Musi Rawas Maksimal 4 Paslon, Ada 3 Parpol Utama

Pengamat Politik Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Fadillah Hermawansyah.-Foto: dokumen-Linggau Pos

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Hj Suwarti Sebut Sudah Dapat Dukungan

Jika jumlah paslon 3 atau 4 Paslon yang tidak  suka atau tidak puas dengan kepemimpin incumben banyak pilihan akan dipilih tidak fokus satu Paslon. 

Kalau hanya 2 pasangan jika elektabilitas  incumbent mentok di 40 persen kalah. Jika 3 atau 4 Paslon eletabilitas incumben lebih dari 25 persen  bisa menang. 

Seperti yang terjadi saat Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 hanya dua pasang calon incumben kalah dengan Duo Srikandi.

Itulah sebabnya Hj Ratna Machmud berani maju saat itu karena telah terkondisi hanya bisa 2 Paslon. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan