Cara Pengajuan Cuti Bersyarat di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Keluarga Napi: Gratis dan Tidak Dipersulit

Tampak depan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau di Jl Depati Said, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Mungkin banyak yang bertanya-tanya, gimana sih cara pengajuan Cuti Bersyarat (CB) Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau? 

Ternyata, mudah dan gratis.

Hal ini juga dibenarkan keluarga Napi yang mengajukan CB. Keluarga Napi yang mengajukan CB akan diarahkan petugas sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kondisi ini dialami langsung keluarga Napi di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hikmi Wahyudi yang merupakan Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Sumatera Bagian Selatan.

BACA JUGA:Kegiatan Perikanan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Narapidana

KORANLINGGAUPOS.ID mengutip pernyataanya, Selasa, 30 April 2024 bahwa saat mengurus Cuti Bersyarat langsung diarahkan petugas tanpa dipungut biaya.

“Keluarga saya sudah mengalami, waktu mengurus CB langsung diarahkan petugas tanpa dipungut biaya,” terang Hikmi Wahyudi.

Ditambahkan Hikmi, bukan hanya pengurusan CB yang dipermudah petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. Administrasi lain seperti membesuk Napi, mengurus pembantaran juga tidak persulit petugas.

Dipermudah dalam hal ini menurut Hikmi, bukan serta merta petugas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk membantu keluarga Napi. Walaupun pengurusan administrasi di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dipermudah, tapi tidak melanggar SOP yang selama ini diterapkan.  

BACA JUGA:Sebarkan Publikasi Pelayanan Prima, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau MoU dengan Linggau Pos Media Grup

Awalnya kata Hikimi, ada yang bilang mengurus pembantaran, membesuk Napi di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau sangat susah dan harus keluar biaya.

“Setelah dicoba keluarga saya ternyata tidak benar. Keluarga kami diarahkan mengurus persyaratan mana yang belum terpenuhi sampai selesai proses mengurus pembantaran Napi ke rumah sakit tanpa diminta uang,” kata Hikmi dikutip dari LINGGAUPOS.ID.

Bukan hanya keluarga Napi yang menyebutkan mengurus administrasi Napi yang mengajukan CB dan pembantaran di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dipermudah.

Hikmi bersama pengurus HMI lainnya juga pernah sharing langsung dengan petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau di luar jam kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan