Nasrun : Tidak Ada Konflik, Riza Gustam Tidak Dipecat
BERSAMA : Nasrun SH didampingi Sekretaris DPD Partai Nasdem Mura, Depri Apriansyah dan Bendahara DPD Partai Nasdem Mura Hendra Adi Kesuma serta Amir Hamzah usai konfrensi pers.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas menegaskan Ir Riza Novianto Gustam bukan di pecat dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Tetapi ia mengundurkan diri karena istrinya akan ikut dalam kontestasi politik di Pilkada Musi Rawas 2024-2029
Hal ini diungkapkan Nasrun SH yang didampingi Sektretaris Nasdem Mura Depri Apriansyah, Bendahara Nasdem Hendra Adi Kesuma dan Amir Hamzah
dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor DPD Partai Nasdem Musi Rawas di Jalan Lintas Tugumulyo Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura Jum’at, 3 Mei 2024
Nasrun SH menepis isu tidak sedap yang beredar terkait Pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Tokoh Pemuda Sebut Pemimpin Milenial yang Diinginkan Masyarakat
Nasrun menjelaskan bahwa H.Riza novianto Gustam masih tetap masuk dalam struktur kepengurusan Partai Nasdem DPD Kabupaten Musi Rawas dan sekarang menjadi Ketua Dewan Pertimbangan daerah di Partai Nasdem kedepan.
"Dan perlu digaris bawahi bahwa perlu kami sampaikan tidak ada namanya pemberhentian atau pemecatan kepada kakak Reza Novianto Gustam," ungkapnya.
Secara tegas Nasrun mengatakan tidak ada konflik ataupun permasalahan di dalam tubuh DPD Nasdem Musi Rawas.
Nasrun sendiri baru dilantik Ketua DPW Sumsel Herman Deru pada Kamis 2 Mei 2024 pukul 20.00 WIB tadi malam sebagai Ketua DPD Partai NasDem Musi Rawas yang baru.
BACA JUGA:Alfarizal Ambil Formulir Pertama di Partai Nasdem Kota Lubuklinggau
Ia memastikan pergantian struktur kepengurusan telah sesuai mekanismenya, dimana pergantian kepengurusan ini terjadi di berbagi daerah yang ada di indonesia seperti hal nya kepengurusan DPD partai kabupaten Musi Rawas juga di rotasi oleh ketua dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Nasdem.
Nasrun menyampaikan juga perubahan ini didasarkan pada surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem dengan nomor 51 – kpts/DPP-Nasdem/IV/2024 yang menyetujui susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan untuk periode 2024-2029.
"Surat Keputusan Kepengurusan partai Nasdem pun telah resmi ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 April 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderalnya, Hermawi F. Taslim". Papar Nasrun yang menjabat Anggota DPRD Kabupaten Mura ini.