Lagi Sujud, Lansia Ceremeh di Lubuklinggau Ditusuk, Begini Kronologisnya!

Tersangka Doni (baju merah) ketika diamankanTim Macan Linggau Polres Lubuklinggau.-foto : istimewa-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Polres Lubukkinggau berhasil menangkap tersangka Doni Ramadon (23) warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Doni ditangkap karena perbuatannya menghilangkan nyawa lansia bernama Hj Ayuning, pada Rabu, 15 November 2023.

Pelarian tersangka Doni berakhir pada Kamis, 16 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia ditangkap Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau di rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan tersangka Doni nekat melakukan aksi pencurian, karena tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya.

BACA JUGA:Orang Tua Dokter di Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa, Sang Cucu Diperiksa Polisi

Dilanjutkannya, tersangka banyak hutang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dimana tersangka bekerja sebagai tukang bangunan masjid dan suami korban H. Dasa'ad sebagai pengurus masjid.

Karena kondisi tersangka yang mengetahui rumah korban, tersangka berniat mencuri di rumah korban.

"Tersangka sering ke rumah korban dan mengetahui kondisi rumah korban, maka tersangka memutuskan untuk melakukan pencurian di rumah korban," jelasnya.

Tersangka awaknya masuk seorang diri melalui jendela belakang rumah korban yang sedang terbuka sekira pukul 11.20 WIB. 

BACA JUGA:Pria ini Jual Ekstasi Pada Anggota BNN Lubuklinggau

Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang berharga, lalu tersangka bersembunyi di belakang pintu kamar dan melihat korban menonton tv, kemudian menunaikan sholat.

Karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud shalat dzuhur, tersangka menusuk leher sebelah kanan korban 1 kali dan menyayat tangan korban 1  kali menggunakan pisau yang dibawa korban dari rumahnya.

Kemudian lanjut Kasat, karena korban berteriak kesakitan, tersangka merasa takut dan melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya.

Tersangka langsung melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban, dan membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor Lurah Cereme Taba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan