Aniaya Tetangga Julid, Selepas Shalat Maghrib Pria ini Diborgol Anggota Polres Musi Rawas

Tersangka Asep Jumantoro yang diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas karena diduga menganiaya perempuan lansia gara-gara menggosipkan adiknya.-Foto : -Dokumen Polres Musi Rawas

KORANLINGGAUPOS.ID - Asep Jumantoro (31)  kalap. Ia tiba-tiba menyerang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KO (55), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Aksi Asep Jumantoro membuat heboh warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti. 

Apa pasal?

Asep Jumantoro ngamuk pada korban, karena diduga ia tersinggung dengan korban yang julid. Korban yang masih tetanggaan itu kerap menggosipkan adiknya suka mengintip dan mencuri celana dalam perempuan.

Peristiwa penganiayaan yang bikin gaduh itu terjadi di halaman rumah tersangka   Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Mustakim Balon Bupati Musi Rawas

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas, di rumahnya Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Kamis 16 Mei 2024.

"Rabu sore usai magrib, personel telah berhasil meringkus, tersangka Asep Jumantoro di rumahnya tanpa perlawanan, dalam perkara penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHPidana," jelas AKP Herdiansyah.

BACA JUGA:Pria ini Resahkan Warga Lubuk Pandan Musi Rawas, Akhirnya Dituntut Jaksa dengan Hukuman Berat

Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-16/V/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Mei 2024.

Penangkapan tersangka, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Air Satan. 

Berbekal informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka sedang melaksanakan salat magrib di rumahnya.

Usai melaksanakan salat magrib, anggota langsung sigap menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Muara Beliti, untuk dilakukan pendalaman perkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan