Aniaya Tetangga Julid, Selepas Shalat Maghrib Pria ini Diborgol Anggota Polres Musi Rawas
Tersangka Asep Jumantoro yang diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas karena diduga menganiaya perempuan lansia gara-gara menggosipkan adiknya.-Foto : -Dokumen Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Thamrin Hasan Potensi Menggerus Pendukung Hj Ratna Machmud
"Jadi, saat kami tangkap, tersangka baru selasai melaksanakan salat magrib, tanpa melakukan perlawanan sedikitpun," jelas AKP Herdiansyah.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, diketahui kejadian penganiayaan dilakukan tersangka terhadap korban, dengan cara tersangka menendang korban sebanyak dua kali dibagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya.
Dan, merasa kurang puas, kemudian tersangka langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis gunting bergagang plastik warna merah, sambil diacungkan kearah korban.
Saat kejadian, tersangka dilerai, ditahan oleh ibunya, selanjutnya korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Petugas Puskeswan Musi Rawas Mulai Data Hewan Qurban
Dan, korban langsung berobat ke RSUD Dr Sobirin Kecamatan Muara Beliti, setelah dilakukan pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka lebam, memar di tangan sebelah kanan dan luka benjol dibagian kepala sebelah kiri.
Merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Muara Beliti, dengan harapan untuk segera ditindak lanjuti, maka dari itula tersangka, ditangkap dan diproses hukum.
"Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti (BB), berupa satu buah gunting besi bergagangkan plastic warna merah (alat untuk mengancam)," jelasnya.
Sementara itu, dari keterangan tersangka, saat dimintai keterangan, mengakui bahwa benar tersangka yang melakukan perbuatan tersebut dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Remaja Pembunuh Juragan Kopi Selangit Musi Rawas Ternyata Pecandu Narkoba dan Judi Slot
Dan, tersangka melakukan hal tersebut, dikarenakan tersinggung oleh korban, karena korban bercerita kepada warga disekitar rumahnya, bahwa adik kandung tersangka, diduga sering mengintip warga dan mencuri celana dalam perempuan.(*)