Debt Collector Gadungan Beli Data Nasabah se-Indonesia Via Aplikasi
Gofreso Marthin Berhitu, debt collector gadungan.-Foto : Dokumen -
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Seorang Debt Collector Gadungan bernama Gofreso Marthin Berhitu alias Preso menggunakan surat palsu perusahaan leasing untuk melancarkan aksinya merampas motor korban. Akhirnya, debt collector gadungan ini ditangkap Polres Metro Depok.
Lalu bagaimana upaya pria berusia 43 tahun itu bisa melancarkan aksinya?
Di hadapan Polisi, Gofreso Marthin Berhitu mengaku membeli data nasabah melalui aplikasi. Dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Gofreso Marthin Berhitu mengaku dengan merogoh kocek Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, dirinya bisa memperoleh ribuan data nasabah di seluruh Indonesia. Yang mengejutkan, ribuan data se-Indonesia bisa dilihat, ada beli di aplikasi.
BACA JUGA:Suruh Pacar Gugurkan Kandungan, Oknum Mahasiswa Diancam 15 Tahun Penjara
Dalam menjalankan aksinya, Preso mengaku tidak sendirian, tetapi, bersama temannya empat hingga lima orang.
Dirinya mengakui dengan modusnya itu, hingga saat ini dia dan rekannya sudah menggasak kurang lebih tiga motor. Tidak semua sepeda motor hasil rampasannya dijual. Ada juga yang digadaikannya lagi ke leasing.
Untuk motor yang dijual, kata Gofreso Marthin Berhitu, biasanya dihargai mulai Rp 3 jutaan. Lalu ke mana uang hasil jual motor tarikan tersebut?
BACA JUGA:Ngeri Banget! Pria di Musi Rawas Bacok Istri, Begini Kronologinya
Kata Gofreso Marthin Berhitu, uang itu dibagi kepada teman-temannya, untuk dipakai ramai-ramai.(red/jpnn)