Kemenag Buka Formasi 110.553 CASN, Khusus Tenaga Pengajar Keagamaan di SD hingga Perguruan Tinggi
Pertemuan Tim Kemenag RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.-Foto : Dokumen -MENPANRB
KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar baik. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat 110.553 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong jumlah CASN itu bisa membawa perubahan agar birokrasi lebih berdampak bagi masyarakat, serta merekrut talenta digital.
Pada Rabu 29 Mei 2024, Kementerian Agama menyerahkan formasi CASN kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia.
Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Lulusan Baru Masih Fresh Graduate, Dibutuhkan untuk di IKN 100.000 Formasi CASN 2024
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan berbagai formasi di lingkungan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.
Anas mencontohkan, penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan, ekosistem birokrasi tidak boleh lagi klise dengan tumpukan kertasnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja CASN 2024, Ada 3.445 Formasi Untuk 30 Sekolah Kedinasan
“Kementerian Agama diharapkan bisa merekrut talenta-talenta baru, agar birokrasi kita ke depannya semakin modern dan efisien,” tutur Hakim.
Hal itu merupakan salah satu poin utama dari arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2024. Hakim menjelaskan, poin lainnya adalah pengadaan ASN fokus pada tenaga guru dan kesehatan.
Dalam hal ini, Kementerian Agama juga memiliki hal penting, yakni merekrut tenaga pengajar keagamaan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi keagamaan.
Dengan jumlah formasi yang besar, polemik tenaga non-ASN diharapkan bisa segera terselesaikan.