Libatkan RT Hingga Tokoh Adat Selesaikan Permasalahan di Masyarakat
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, SIk-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Masyarakat Kota Lubuklinggau diminta untuk bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.
Salah satunya dengan aktifkan kembali kegiatan siskamling diwilayah masing-masing.
"Kita sangat berharap, masyarakat bisa jaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya, dengan cara hidupkan kembali kegiatan siskamling untuk menjaga situasi keamanan di Kelurahan dan RT masing-masing sehingga jadi Kelurahan yang aman," imbau Kapolres Lubuklinggau AKPB Indra Arya Yudha.
Warga sendirilah tegas Indra yang tahu kalau ada orang asing masuk ke wilayah mereka.
Maka ia meminta jika ada warga yang mencurigakan segera lapor ke Bhabinkamtibmas di wilayahnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dharma Karya Kencana
BACA JUGA:1.110 Anak Ikut Khitanan Massal Bersama Yoppy Karim
Menurutnya dalam menangani kasus ada namanya RJ.
Perkara pidana yg sifatnya ringan bisa diselesaikan diluar pengadilan dengan catatan bukan kejahatan yang luar biasa.
"Kalau berbeda pendapat ya ada baiknya diselesaikan ditingkat RT. Libatkan semuanya mulai dari Lurah RT tokoh adat. Ajak juga pelaku keluarga pelaku korban dan keluarga lalu bicarakan dengan baik dituangkan dalam surat damai yang ditandatangani.
Hal ini kenapa kami sampaikan, karena laporan polisi saat ini sangat banyak bahkan kami harus mencicilnya.
BACA JUGA:Penyediaan Energi Bersih di IKN dan Gerak Cepat, Menteri BUMN Apresiasi Kinerja PLN
Maka kalau ada peran masyarakat yang aktif kami sangat merasa terbantu," tegas Kapolres. (*)