Mantan Kades di Musi Rawas Bakal Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi SPH
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH.MH.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemeriksaan saksi penyidikan dugaan kasus korupsi SPH izin perkebunan Musi Rawas 2010-2023 masih terus berlanjut.
Seorang saksi yang akan diperiksa penyidik kasus tersebut yakni inisial B, seorang mantan Kades Mulyoharjo Kabupaten Musi Rawas.
Hanya saja dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMEKS.CO, pemeriksaan terhadap B akan dijadwalkan ulang.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH.MH, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:3 Pejabat di Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi SPH Izin Usaha Perkebunan
Seyogyanya memang B diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Kamis 4 Juli 2024.
Namun karena yang bersangkutan sakit maka akan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaana terhadap B.
Kata Vanny, mantan Kades Mulyoharjo dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyidikan korupsi di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam berita sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan perkara tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa beberapa saksi.
BACA JUGA:Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jargas
Rabu 3 Juli 2024 Penyidik Kejati Sumsel memeriksa 3 nama, yang disebut-sebut sebagai Kepala Dinas (Kadis) aktif pada Pemkab Mura.
Mereka adalah Kepala DLH Kabupaten Mura inisial TL, Kepala Dinas Perkebunan Mura inisial MEF dan Kepala Diskaner Mura inisial EA.
Mereka jalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB dengan diberi 20an pertanyaan terkait SPH ijin perkebunan di Mura.(*)