Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Ini yang Dilakukan oleh Bawaslu
Anggota Bawaslu RI, Puadi-Foto : Bawaslu RI -
KORANLINGGAUPOS.ID - BAWASLU pastikan dalam mengawasi Pilkada serentak 2024 akan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
Hal ini sesuai dengan keinginan dari seluruh masyarakat saat ini.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Puadi meyakini pihaknya mampu memenuhi keinginan masyarakat tersebut, dan bisa mewujudkan Pemilihan 2024 yang berkeadilan.
Untuk itu, dia meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.
BACA JUGA:Saat Pengawasan Panwascam Wajib Hadir saat Tahapan Kampanye
"Masyarakat sangat berharap kepada penyelenggara untuk bisa mewujudkan rasa keadilan dalam pemilihan. Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik," tegas dia dalam Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024 Wilayah Jawa dan Kalimantan, di Yogyakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Menurutnya beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya seperti kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian.
Hal lainnya, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.
"Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan in absentia," tegasnya.
BACA JUGA:PKS Resmi Berikan Dukungan Ini Tanggapan Yoppy Karim
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu ini mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
Selain itu, dia meminta Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing.
"Kemarin di Pemilu 2024 dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASNnya. Termasuk beberapa wilayah pasca putusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data," tegasnya lagi. (*)