Program TJSL PLN Peduli Berhasil Mengembangkan Lapangan Kerja dan UMK Secara Nasional
Laporan Tahunan Program TJSL PLN Peduli Catat Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja dan UMK Secara Nasional-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : PLN UID S2JB
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - PT PLN (Persero) berhasil dalam Program TJSL PLN yang memberikan manfaat kepada 10.710 pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMK).
Begitu juga memberikan manfaat lebih dari 600 ribu masyarakat, dan menyerap 27 ribu lebih tenaga kerja sepanjang 2023 yakni dengan Program TJSL PLN.
Keberhasilan ini berkat implementasi berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Program TJSL PLN yang berfokus pada pengembangan UMK, pendidikan dan lingkungan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
BACA JUGA:PLN Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna Kendaraan Listrik, SPKLU ke-5 di Jambi Resmi Dibuka
"PLN berkomitmen untuk terus mendorong perekonomian masyarakat melalui berbagai Program TJSL PLN," jelasnya.
Kami memastikan tidak hanya sekadar melaksanakan Program TJSL PLN disampaikannya, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat.
"Program TJSL PLN Ini untuk melakukan pendampingan, dan mengawalnya hingga berdampak kepada masyarakat,” kata Darmawan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PLN Tahun Buku 2023 pada Senin 22 Juli 2024, di Kementerian BUMN.
Keberhasilan Program TJSL PLN di antaranya berkat realisasi program pemberdayaan UMK dan Rumah BUMN.
BACA JUGA:Setor Dividen Rp3,09 Triliun Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
BACA JUGA:PLN Bagi-bagi Hadiah Gelegar PLN Mobile 2024, Pelanggan Wajib Catat Tanggalnya!
Lalu diffablepreneur berdaya atau pemberdayaan kaum disabilitas dan pengembangan desa wisata yang dominan menyerap tenaga kerja.
Rumah BUMN misalnya, berhasil menyerap 8.960 tenaga kerja dengan 20.297 mitra sebagai penerima manfaat.