SMP Xaverius Lubuklinggau Menerapkan Moving Class

Kepala SMP Xaverius Lubuklinggau Agnes Ani Ika Widyawati, S.Pd foto bersama guru dan siswa.-Foto : Dokumentasi -SMP Xaverius

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekolah Xaverius merupakan Sekolah Menengah Pertama di Kota Lubuklinggau yang berakreditasi A.

Hal ini disampaikan Kepala SMP Xaverius Lubuklinggau Agnes Ani Ika Widyawati, S.Pd.

SMP Xaverius terletak di Jalan Garuda No 139 RT 03, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

SMP Xaverius dipimpin oleh Agnes Ani Ika Widyawati, S.Pd  saat ini memiliki 261 siswa siswi.

BACA JUGA:Bangga, Siswa SD Xaverius Lubuklinggau Raih Juara O2SN Tingkat Provinsi

BACA JUGA:TK Xaverius Lubuklinggau Miliki Program Cooking Class

Dalam pembelajaran sehari-hari sekolah ini dibantu 15 guru dan 10 karyawan.

Saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID Jum’at 26 Juli 2024 Kepala Sekolah SMP Xaverius Agnes Ani Ika Widyawati,S.Pd mengatakan bahwa tahun ajaran 2024/2025 sekolah sudah menggunakan kurikulum Merdeka, yang awalnya menggunakan kurikulum merdeka dari tahun 2022 secara mandiri.

“Sekolah Xaverius juga merupakan sekolah penggerak angkatan ke 3 yang hanya dua sekolah SMP di Lubuklinggau yaitu SMP 3 dan SMP Xaverius, yang sudah diikuti sekolah dari satu tahun kemarin, dan sudah mendapat support dari Pemerintah sehingga semua sarana dan prasarana yang terkait dengan sekolah penggerak bisa sekolah laksanakan,”ungkap Agnes.

Seperti buku-buku untuk siswa sudah terpenuhi mulai dari kelas VII, VIII, dan IX, dan juga aturan kurikulum merdeka, dan jobdesk sekolah terapkan.

BACA JUGA:Begini Politisi H Rodi Wijaya Ambil Rapor Anak di SD Xaverius LUbuklinggau

BACA JUGA:Meriah, TK Xaverius Lubuklinggau Rayakan Pelepasan TK B dan Pentas Seni

Tahun ini juga SMP Xaverius mencoba untuk moving class, jadi setiap guru sudah punya ruangan sendiri-sendiri dan dalam pembelajarannya siswa akan pindah ke ruangan guru tersebut.

“Seperti jam pertama kelas VII ada pembelajaran Bahasa Indonesia, berarti siswa akan ke ruangan guru Bahasa Indonesia dan jika waktu pembelajaran kurang dari 5 menit guru akan mempersilahkan siswa untuk pindah ke ruangan guru yang lainnya,”jelasnya .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan