Jenis, Bentuk, dan Kadar Mahar Terbaik Menurut Islam, Pernikahan Terindah dengan yang Tersayang
MAHAR : Dalam pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, mereka mengikat janji suci dengan mahar Rp 26.072.024 pada Jumat 26 Juli 2024 lalu.-Foto : instagram.com-@thebridestrory.
KORANLINGGAUPOS.ID - Salah satu benda yang paling dinanti calon pengantin adalah mahar atau maskawin.
Mahar merupakan syarat sah nikah yang harus dipenuhi sebelum ijab qobul.
Dalam Islam, apa mahar paling ideal bagi wanita yang akan kita nikahi?
Dalam buku Fiqh Munakahat karya Abdul Rahman Ghazaly, mahar secara terminologi ialah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri.
BACA JUGA:Wajib Ketahui, 8 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam, Larangan dan Konsekuensinya
BACA JUGA:Hukum Mencicil Mahar Pernikahan, Begini Penjelasan Ulama
Mahar sebagai bukti ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri pada sang suami.
Mahar juga cara Islam dalam memuliakan kedudukan seorang wanita sehingga berhak menerima mahar dari sang pria yang menikahinya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah An-Nisa ayat 4 artinya : ‘Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.’
Sementara Tinuk Dwi Cahyani dalam buku karyanya berjudul ‘Hukum Perkawinan Karya’, bahwa pemberian mahar kepada istri ini hukumnya wajib, apabila seorang suami tidak memberikan mahar kepada istrinya maka tentunya suami berdosa dan ini penting diingat para pria yang hendak menikah.
BACA JUGA:Bolehkah Suami Ambil Mahar Kembali ? Yuk Simak Penjelasannya Disini!
BACA JUGA:Program Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Ditanggapi Ulama Lubuklinggau
Sementara Yusuf Hidayat penulis ‘Panduan Pernikahan Islami’ menjelaskan menurut syariat Islam, mahar yang paling ideal ialah yang tidak menyulitkan, maksudnya mahar yang diberikan paling ringan.
Bahkan Rasulullah SAW pun tidak menyukai mahar yang terlalu mewah atau berlebihan, sebagaimana yang diriwayatkan Uqbah bin 'Amir. Bahkan dalam Hadits Riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda : Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.’