Lembaga Adat Desa Kelurahan Sebagian Belum Terima Honor, Disbudpar Akui Itu Ada Belum Setor Rekening
Lembaga Adat Desa Kelurhan Sebagian Belum Terima Honor, Disbudpar Akui Itu Ada Belum Setor Rekening-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : Muhammad Yasin
KORANLINGGAUPOS.ID - Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas salah seorang anggota lembaga mengaku belum terima honor selama 3 bulan.
"Honor kami selama tiga bulan belum dibayar. Saya beberapa kali cek ke ATM belum juga ada dana masuk yang masuk.
Katanya honor ditransfer ke rekening tapi belum ada dana yang masuk," ungkap salah seorang anggota lembaga adat kepada KORANLINGGAUPOS.ID saat menunggu acara pelantikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa 10 September 2024.
Sumber KORANLINGGAUPOS.ID mengakui bahwa honor anggota lambaga adat baru-baru ini naik menjadi Rp100 ribu per bulan, sebelumnya Rp 50 ribu.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Siapkan Anggaran Untuk Bantuan Rehab Masjid
BACA JUGA:SMPN Muara Beliti Sukses Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi Gerakan Sekolah Sehat
"Honor diberikan per tiga bulan. naik menjadi Rp100 ribu sejak beberapa bulan inilah," akunya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Sumiati mengakui ada lembaga adat yang belum terima honor karena belum menyetorkan ke kantor Disbudpar.
"Yang belum terima honor karena belum memberikan nomor rekening karena sekarang pembayaran honor ditransfer ke rekening tidak boleh lagi dibayar tunai," jelasnya.
Menurut Sumiati untuk mempermudah lembaga adat membuat rekening pihaknya kerjasama dengan Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Tinjau 8 Titik Pembangunan Infrastruktur
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Pasti akan Beri TPP 12 Bulan Bagi Pegawai
Pihak Bank Sumsel Babel datang langsung ke kecamatan/desa untuk memfasilitasi lembaga adat yang ingin membuka rekening.
Kalau masih ada lembaga adat yang belum buat rekening Disbudpar Kabupaten Musi Rawas siap memfasilitasi meminta kepada pihak Bank Sumsel Babel datang lagi ke desa.