Prabowo Dilantik Jadi Presiden Kapan? Ini Jadwal dan Aturannya

Prabowo Dilantik Jadi Presiden Kapan? Ini Jadwal dan Aturannya-Tangkap Layar -

KORANLIGGAUPOS.ID - Prabowo dan Gibran Resmi Terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Prabowo dan Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029.

Penetapan Prabowo dan Gibran ini dilakukan setelah keduanya berhasil memenangkan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Mengapa Prabowo dan Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober? Begini Penjelasanya

BACA JUGA: Bakal Calon Bupati Musi Rawas 2024, Hj Suwarti Tegaskan Terima Perintah Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

Hasil pemilihan ini menjadi sorotan besar, terutama karena pasangan ini dianggap mewakili kombinasi antara pengalaman politik yang luas dan kepemimpinan generasi muda.

Setelah pengumuman resmi, masyarakat Indonesia kini menantikan proses pelantikan keduanya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam pasal 50 peraturan tersebut, terdapat beberapa ketentuan penting terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang harus diperhatikan.

BACA JUGA:Susu Ikan Jadi Pengganti Susu Sapi di Program Makan Siang Prabowo-Gibran? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tegaskan Siap untuk Melanjutkan IKN Kalau Bisa Percepat

Salah satu ketentuan utama adalah bahwa pasangan calon terpilih akan dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pelantikan ini akan disaksikan oleh seluruh anggota MPR, DPR, dan DPD sebagai representasi rakyat Indonesia.

Selain itu, dalam hal calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih tetap akan dilantik menjadi Presiden.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan